|
Post by Hardiono Yoni Pusponegoro on Oct 7, 2017 20:13:43 GMT
Seseorang disebut mengalami epilepsi bila ia mengalami kejang spontan tanpa sebab sebanyak dua kali atu lebih, dalam dua hari yang berbeda. Bangkitan serangan epilepsi sangat beragam, apalagi pada anak. Obat yang tepat harus sesuai dengan jenis bangkitan kejang. Dokter harus melakukan anamnesis atau wawancara yang teliti mengenai bangkitan kejang. Bila anda dapat melakukan pembuatan video tentang kejang yang dialami anak, akan sangat membantu untuk menegakkan diagmosis. Kemudian, dokter harus melakukan pemeriksaan EEG untuk membantu menegakkan diagnosis. Pemeriksaan MRI hanya dilakukan pada kasus tertentu. Setelah pemeriksaan dan EEG, baru ditentukan apakah anak memerlukan pengobatan jangka panjang atau tidak, dan jenis obat yang akan digunakan.
Bila kejang spontan baru terjadi satu kali, belum disebut sebagai epilepsi, tetapi first unprovoked seizure. Terhadap anak yang baru satu kali mengalami kejang spontan tetap diperlukan pemeriksaan EEG. Anak yang baru satu kali mengalami kejang spontan biasanya belum memerlukan obat anti kejang.
|
|